Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Marta Klement)
Mungkin banyak yang bertanya, “apakah mahasiswa semester 3 bisa mendaftar KIP kuliah?.” Mengutip dari laman Panduan KIP Kuliah Kemdiktisaintek, dinyatakan bahwa KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
Penerima KIP Kuliah juga tidak diperkenankan mendaftar KIP Kuliah lagi di tahun selanjutnya baik di PT yang sama atau yang lain. Hal yang sama untuk pindah Program Studi, penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi.
Jadi, untuk menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan penjelasan di atas, mahasiswa semester 3 tidak diperkenankan untuk mendaftar KIP Kuliah. Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tetap bisa mengajukan beasiswa lainnya, dengan catatan sumber dana beasiswa tersebut berbeda dengan KIP Kuliah (APBN), kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.
Mendaftar KIP Kuliah bukan sekadar soal mengajukan bantuan, tapi juga bentuk usaha untuk meraih masa depan yang lebih cerah. Dengan adanya program ini, tidak ada lagi alasan untuk menyerah hanya karena terkendala biaya pendidikan. Selama kamu memenuhi syarat dan mengikuti prosedur dengan benar, peluang untuk lolos terbuka lebar.