Ilustrasi atur keuangan (Freepik/ramlink)
Penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan bantuan dalam dua bentuk, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup. Besaran uang KIP Kuliah 2025 disesuaikan dengan akreditasi program studi serta indeks harga wilayah perguruan tinggi tempat mahasiswa berkuliah.
1. Biaya pendidikan
Bantuan biaya pendidikan diberikan sesuai dengan akreditasi program studi yang diambil, dengan rincian sebagai berikut:
- Program studi akreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester (khusus bidang kedokteran) dan maksimal Rp8 juta per semester (bidang non-kedokteran)
- Program studi akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester
- Program studi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester
2. Biaya hidup
Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga wilayah perguruan tinggi. Bantuan ini diberikan setiap semester (per enam bulan) dengan rincian sebagai berikut:
- Klaster 1: Rp800.000 per bulan
- Klaster 2: Rp950.000 per bulan
- Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
- Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Dengan bantuan ini, mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat lebih fokus menyelesaikan studi tanpa harus khawatir mengenai biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.