Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SD sudah dimulai. Tahap awalnya akan dimulai pada 20 Mei hingga 27 Juni. Setelah itu, jenjang SMP dimulai pada 27 Mei dan SMA/SMK pada 3 Juni. Semua peserta didik wajib mendaftarkan akun PPDB yang bisa dilakukan melalui laman resminya https://ppdb.jakarta.go.id.
Tahapan ini membutuhkan KK dan NIK calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Hal ini untuk memverifikasi data calon siswa. Lalu bagaimana cara aktivasi akun PPDB 2024? Simak di bawah ini.