Tangkapan layar laman pendaftaran KIP Kuliah (dok. kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id)
Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah, calon peserta wajib memastikan keabsahan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif. Pastikan NISN, NPSP, dan NIK tersebut valid sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh PPAPT Kemdiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi. Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah dilakukan melalui dua cara sebagai berikut:
Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid. Kamu bisa memasukkannya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif. Hal ini untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN. Berikut ini beberapa langkah mendaftarnya dikutip dari e-book Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025 oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Catatan: Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk
menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Cara daftar KIP Kuliah 2026 sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan, asalkan kamu mengikuti setiap tahap dengan teliti dan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Dengan memahami alur pendaftaran, kamu bisa menghindari kesalahan kecil yang berisiko membuat pendaftaran terhambat atau bahkan gagal.