Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi siswa SMA. (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi siswa SMA. (IDN Times/Sukma Sakti)

Hasil dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 telah diumumkan pada 18 Maret 2025. Bagi peserta yang lolos diharapkan bisa memantau informasi dari kampus masing-masing terkait dengan proses daftar ulang.

Nah, sebenarnya gimana cara daftar ulang SNBP 2025? Yuk, simak informasinya lewat artikel ini dulu. 

1. Cek pengumuman SNBP

Ilustrasi pengumuman SNBP (pexels.com/ThisIsEngineering)

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lulus SNBP:

  • Masukkan kata kunci "Pengumuman SNBP 2025" di mesin pencarian
  • Klik laman
  • Pilih link utama atau link mirror
  • Masukkan nomor peserta (tanpa tanda strip)
  • Masukkan tanggal lahir 
  • Klik "Lihat hasil"
  • Klik "Pendaftaran ulang" yang tertera pada laman tersebut
  • Kamu akan diarahkan masuk ke laman resmi kampus
  • Di laman tersebut, peserta akan langsung diarahkan untuk melakukan proses daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan

2. Cek di universitas masing-masing

Ilustrasi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). (Dok. SNPMB Kemdikbud)

Jika kamu lolos SNBP 2025, maka kamu bisa langsung melihat informasi seputar daftar ulang di laman resmi masing-masing kampus. Misalnya lolos sebagai mahasiswa baru Universitas Airlangga, maka cek informasi selanjutnya di laman https://regmaba.unair.ac.id/.

Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP Universias wajib melakukan pengisian dangan lengkap dan benar data registrasi pada laman https://regmaba.unair.ac.id/ serta mempersiapkan berbagai dokumen sesuai format yang diminta.

3. Cek dokumen yang perlu dibawa saat daftar ulang

Ilustrasi siswa sedang membaca ( unsplash.com / Ed Us )

Cek lagi dokumen apa saja yang perlu dibawa saat melakukan daftar ulang di kampus masing-masing. Misalnya lolos sebagai mahasiswa baru Universitas Airlangga, maka dokumen yang perlu dibawa sebagai berikut:

  • Pas foto
  • Kartu tanda peserta SNBP Tahun 2025
  • Rapor semester 5 lengkap sampai dengan halaman pengesahan
  • Akta kelahiran calon mahasiswa baru
  • Kartu Keluarga (KK) asli orangtua/wali calon mahasiswa baru
  • File Surat Keterangan Sehat
  • File Surat Keterangan Hasil Tes Ketunaan yang dikeluarkan oleh
    Fasilitas Kesehatan Pemerintah/TNI/POLRI yeng menyatakan bebas
    ketunaan sesuai dengan persyaratan Program Studi terlampir
    (bagi Program Studi denqan persyaratan khusus)
  • Surat pernyataan mematuhi peraturan dan NAPZA yang sudah
    ditandatangani di atas materai Rp10 ribu
  • Surat pernyataan pra-registrasi yang sudah ditandatangani di atas
    materai Rp10 ribu
  • Kartu BPJS Kesehatan/Kartu lndonesia Sehat (KIS)
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi yang memiliki
  • Keterangan penghasilan bruto orang tua/wali
  • Akta Pendirian dan SIUP bagi orang tua/wali calon mahasiswa baru
    yang berprofesi pengusaha atau wiraswasta
  • SPPT PBB rumah orang tua/wali calon mahasiswa baru pada tahun terakhir atau Surat Keterangan RT/RW jika rumah kontrak/kos
  • Pembayaran rekening listrik 2 bulan terakhir rumah orang tua/wali
  • STNK kendaraan bermotor yang dimiliki orang tua/wali
  • Surat Keterangan dari RT/RW yang berisi kepemilikan rumah/tanah orang tua/wali, serta kepemilikan kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) orang tua/wali
  • Foto rumah orang tua/wali calon mahasiswa baru yang terdiri dari:
    - Tampak depan terlihat identitas nomor/bloknya
    - Ruang Tamu/Ruang Utama

Demikian cara melakukan daftar ulang SNBP 2025. Langkah terpenting adalah selalu mengecek informasi resmi dari kampus masing-masing terkait tanggal daftar ulang, lokasi, dan dokumen apa saja yang perlu dibawa.

Editorial Team