Ilustrasi siswa sedang membaca ( unsplash.com / Ed Us )
Cek lagi dokumen apa saja yang perlu dibawa saat melakukan daftar ulang di kampus masing-masing. Misalnya lolos sebagai mahasiswa baru Universitas Airlangga, maka dokumen yang perlu dibawa sebagai berikut:
- Pas foto
- Kartu tanda peserta SNBP Tahun 2025
- Rapor semester 5 lengkap sampai dengan halaman pengesahan
- Akta kelahiran calon mahasiswa baru
- Kartu Keluarga (KK) asli orangtua/wali calon mahasiswa baru
- File Surat Keterangan Sehat
- File Surat Keterangan Hasil Tes Ketunaan yang dikeluarkan oleh
Fasilitas Kesehatan Pemerintah/TNI/POLRI yeng menyatakan bebas
ketunaan sesuai dengan persyaratan Program Studi terlampir
(bagi Program Studi denqan persyaratan khusus) - Surat pernyataan mematuhi peraturan dan NAPZA yang sudah
ditandatangani di atas materai Rp10 ribu - Surat pernyataan pra-registrasi yang sudah ditandatangani di atas
materai Rp10 ribu - Kartu BPJS Kesehatan/Kartu lndonesia Sehat (KIS)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi yang memiliki
- Keterangan penghasilan bruto orang tua/wali
- Akta Pendirian dan SIUP bagi orang tua/wali calon mahasiswa baru
yang berprofesi pengusaha atau wiraswasta - SPPT PBB rumah orang tua/wali calon mahasiswa baru pada tahun terakhir atau Surat Keterangan RT/RW jika rumah kontrak/kos
- Pembayaran rekening listrik 2 bulan terakhir rumah orang tua/wali
- STNK kendaraan bermotor yang dimiliki orang tua/wali
- Surat Keterangan dari RT/RW yang berisi kepemilikan rumah/tanah orang tua/wali, serta kepemilikan kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) orang tua/wali
- Foto rumah orang tua/wali calon mahasiswa baru yang terdiri dari:
- Tampak depan terlihat identitas nomor/bloknya
- Ruang Tamu/Ruang Utama
Demikian cara melakukan daftar ulang SNBP 2025. Langkah terpenting adalah selalu mengecek informasi resmi dari kampus masing-masing terkait tanggal daftar ulang, lokasi, dan dokumen apa saja yang perlu dibawa.