Harus kita akui bahwa kelahiran anak di luar nikah masih banyak terjadi sampai sekarang. Tentu saja alasan atau latar belakangnya bisa beragam. Misal dia terlahir dari hubungan seks bebas, atau orangtuanya menjadi korban kekerasan seksual, dan masih banyak lagi.
Tapi tenang, bagi anak yang terlahir dengan kondisi seperti itu, negara tetap menjamin bahwa anak tersebut tetap bisa mendapatkan haknya dan bisa memiliki akta kelahiran. Berikut ini cara mengurus akta kelahiran anak di luar nikah.