PDBK atau merupakan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, yakni peserta didik yang menunjukan kebutuhan mental, emosi ataupun fisik. Terdapat sejumlah syarat, ketentuan, dan jalur tersendiri bagi anak berkebutuhan khusus yang hendak memasuki jenjang pendidikan SMA atau sederajat.
Bagi calon peserta didik dengan kebutuhan khusus, PPDB Jawa Barat membuka jalur afirmasi PDBK yang dapat diikuti oleh anak calon peserta didik SMA. Berikut adalah info lengkapnya!