Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kuliah (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi kuliah (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Intinya sih...

  • Estimasi jadwal KIP Kuliah 2026

    • Pembukaan akun siswa: Januari-Mei 2026

  • SNBP: Februari 2026

  • SNBT: April-Juni 2026

  • Mandiri PTN/PTS: Juli-Agustus 2026

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Program KIP Kuliah kembali menjadi perhatian calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terbebani biaya. Menjelang tahun akademik baru, banyak siswa kelas 12 dan lulusan SMA/SMK sederajat mulai mencari informasi penting seputar pendaftaran, syarat, hingga jadwal pelaksanaan KIP Kuliah 2026 agar tidak tertinggal tahapan seleksi.

Lantas, kapan KIP Kuliah 2026 dibuka dan bagaimana alur pendaftarannya? Melansir situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek, belum ada info terkini untuk KIP Kuliah 2026. Meski begitu, berikut adalah estimasi jadwal hingga syarat mengacu pada KIP tahun sebelumnya. Yuk, simak di bawah ini!

1. Estimasi jadwal KIP Kuliah 2026

ilustrasi kuliah daring (Pexels.com/JuliaMCameron)

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah estimasi KIP Kuliah 2026. Kamu bisa stay tuned di situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek untuk jadwal resminya.

  • Pembukaan akun siswa: Januari-Mei 2026

  • SNBP: Februari 2026

  • SNBT: April-Juni 2026

  • Mandiri PTN/PTS: Juli-Agustus 2026

2. Biaya pendidikan yang didapatkan per semester

ilustrasi kuliah (unsplash.com/javier trueba)

Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Kemdiktisaintek untuk masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi dengan batasan besaran sebagai berikut:

  • Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12 juta

  • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4 juta

  • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2,4 juta

3. Persyaratan penerima KIP Kuliah

Ilustrasi kuliah (pexels.com/Yan Krukau)

  1. Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

  3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Demikian informasi singkat mengenai KIP Kuliah 2026. Untuk info resmi lebih lanjut, kamu bisa kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/panduan.

Editorial Team