ilustrasi siswa belajar di kelas bersama guru(pexels.com/Max Fischer)
Calon peserta didik baru (CPDB) perlu mengikuti pra pendaftaran sebelum melanjutkan seleksi PPDB. Mengacu pada mekanisme tahun 2023, berikut ini cara melakukan pra pendaftaran PPDB yang bisa kamu lakukan.
1. CPBD mengajukan permohonan pendaftaran melalui tahap-tahap ini:
- Mendaftar secara daring melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Mengisi formulir
- Mengunggah dokumen pra pendaftaran
- Mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran yang berisi nomor peserta
- Memantau hasil verifikasi berkas yang diunggah pada laman tersebut
2. Panitia PPDB tingkat provinsi akan melakukan verifikasi berkas yang sudah diunggah
3. CPBD mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi berkas yang berisi persetujuan pernyataan kebenaran hasil data
4. Tanda bukti tersebut perlu disimpan untuk digunakan saat proses pendaftaran PPDB
Itu dia sekilas informasi seputar PPDB 2024. Persiapkan dokumennya dari sekarang, ya!