Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Kategori dalam KIP Kuliah, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

ilustrasi siswa penerima KIP Kuliah (unsplash.com/Ed Us)
Intinya sih...
  • Ada 4 kategori penerima bantuan dalam KIP Kuliah 2025
  • Kategori berdasarkan kondisi ekonomi keluarga penerima
  • Prioritas penerima bantuan ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi

Berencana daftar KIP Kuliah 2025? Kamu perlu tahu bahwa ada 4 kategori dalam KIP Kuliah yang menentukan besaran bantuan yang diterima.

Klasifikasi ini dibuat berdasarkan kondisi ekonomi keluarga penerima agar bantuan bisa lebih tepat sasaran. Biar gak bingung, yuk simak penjelasannya!

1. 4 kategori dalam KIP Kuliah

ilustrasi siswa (pexels.com/Kobe -)

Dalam program KIP Kuliah, penerima bantuan diklasifikasikan ke dalam empat kategori berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Berikut penjelasannya:

  • Kategori 1

Kategori ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat masih di jenjang SMA atau sederajat.

  • Kategori 2

Calon penerima yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga masuk ke dalam kategori ini. DTKS sendiri merupakan basis data yang mencatat masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.

  • Kategori 3

Jika nama pendaftar tercantum dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maka mereka akan masuk dalam kategori 3. Pendaftar di kategori ini berasal dari kelompok yang terdata dalam desil 1, 2, atau 3 dalam P3KE.

  • Kategori 4

Kategori terakhir diperuntukkan bagi pendaftar yang memberikan informasi terkait penghasilan orang tua sebagai dasar pertimbangan. Selain itu, pendaftar yang menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan juga termasuk dalam kategori ini.

2. Prioritas penerima KIP Kuliah 2025

ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Stanley Morales)

Dalam seleksi KIP Kuliah 2025, ada beberapa kelompok mahasiswa yang diprioritaskan sebagai penerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi mereka. Berikut kategori yang mendapatkan prioritas:

  1. Penerima KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
  2. Pendaftar dari keluarga dalam DTKS atau penerima bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTN
  3. Penerima KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
  4. Pendaftar dari keluarga dalam DTKS atau penerima bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
  5. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin (desil 1-3 P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
  6. Calon mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi di PTN atau PTS
  7. Pelamar yang lulus seleksi di PTN atau PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin dengan bukti:
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi pemerintah desa/kelurahan dan dilengkapi bukti pendukung

3. Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025

ilustrasi daftar KIP Kuliah (pexels.com/Cottonbro Studio)

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025 agar peluang diterima semakin besar. Berikut daftar persyaratannya!

  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, atau 2023
  • Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen sah
  • Siswa dengan potensi akademik baik yang memiliki KIP, KKS, atau terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS dengan prodi berakreditasi A atau B (prodi dengan akreditasi C bisa dipertimbangkan dalam kondisi tertentu)

Itulah kategori dalam KIP kuliah yang perlu dipahami sebelum mendaftar. Semoga informasi ini membantu, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sierra Citra
Pinka Wima
Sierra Citra
EditorSierra Citra
Follow Us