Mengenal Profesi Konsultan, Pengertian dan Jenisnya

Tidak hanya ada dalam film atau drama belaka, profesi konsultan nyata adanya. Profesi konsultan sudah sangat akrab dalam dunia profesional. Banyak perusahaan atau perorangan yang memanfaatkan jasa konsultan demi mendapatkan solusi atau insight mengenai performa bisnis ataupun hal lain.
Biasanya kita mengenal konsultan dari bidang-bidang keuangan, pajak, bisnis, dan hukum. Namun, ternyata masih banyak lagi bidang-bidang konsultan. Lalu, apa itu konsultan dan apa saja bidang-bidang yang ada dalam dunia konsultan? Untuk mengetahui lebih jauh, mari simak artikel berikut ini.
Pengertian Konsultan
Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Konsultan adalah ahli yang tugasnya memberi petunjuk, pertimbangan, atau nasihat dalam suatu kegiatan penelitian, dagang, dan sebagainya. Selain itu, konsultan juga memiliki arti lain, yaitu sebagai penasihat.
Kata konsultan diambil dari bahasa Latin yaitu consultare yang dalam bahasa Inggris berarti to deliberate atau memiliki tugas dalam memberikan saran serta solusi secara profesional untuk individu ataupun organisasi. Tujuan dari adanya konsultan ini untuk membenahi ataupun membuat target yang direncanakan klien agar bisa tercapai secara sempurna.
Konsultan dibagi menjadi dua, yakni konsultan internal dan juga konsultan eksternal. Konsultan internal adalah mereka yang bekerja di dalam perusahaan yang sama dan mereka bisa memberikan nasihat sesuai dengan bidangnya secara profesional dan secara detail. Sedangkan konsultan eksternal adalah mereka yang berada di luar perusahaan. Mereka akan bekerja untuk para kliennya, baik itu perusahaan maupun perorangan.