ilustrasi siswa siswi belajar (pexels.com/dothanhyb)
Pada SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) 2026, panitia resmi memberlakukan aturan baru yang wajib diketahui calon mahasiswa. Siswa yang sudah lulus SNBP 2024, 2025, dan 2026 tidak diperbolehkan mengikuti SNBT 2026. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah kursi kosong di perguruan tinggi negeri (PTN) yang sering terjadi karena mahasiswa meninggalkan tempatnya demi mencoba jalur tes.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan agar peserta lebih serius dalam menentukan pilihan masuk PTN. Namun bagi siswa yang tidak lulus SNBP, kesempatan masih terbuka luas untuk ikut UTBK–SNBT 2026.
“Jangan berkecil hati, jangan patah semangat. Sebagaimana disampaikan Pak Menteri tadi, masih ada jalur SNBT dan jalur mandiri,” ujar Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kemendikbudristek, Selasa (18/3/2025).
Dengan aturan baru ini, panitia ingin menciptakan sistem seleksi yang lebih efisien, adil, dan tepat sasaran. Siswa diharapkan tidak lagi menjadikan SNBP sebagai “uji coba gratis”, melainkan jalur prestisius yang benar-benar dipertimbangkan secara matang. Sementara itu, mereka yang belum lolos masih punya peluang besar lewat SNBT atau jalur mandiri untuk meraih kampus impian.