Ilustrasi uang. IDN Times/Ita Malau
Ketika kita semua kecil, segala keperluan ditanggung oleh orangtua. Mulai dari harta yang dikeluarkan orangtua hingga rasa lelah yang tiada tara, jasanya tak dapat diukur dengan apa pun.
Maka dari itu, jika kita telah memiliki rezeki yang lebih, wajib untuk berbagi pada orangtua dan memberi kehidupan yang layak serta menafkahi orangtua walaupun setelah menikah.
Hal ini pun ditegaskan Allah SWT dalam firmannya yang disampaikan pada surat Al-Baqarah ayat 215.
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infak kan. Jawablah, “Harta yang kamu nafkah kan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui.”
Demikianlah informasi mengenai cara yang bisa kamu lakukan untuk memuliakan kedua orangtuamu yang diajarkan dalam agama Islam. Semoga bermanfaat!