Ketika memasuki periode bunga floating yang terjadi tiga tahun setelah masa KPR, jumlah cicilan yang harus dibayarkan per bulannya akan meningkat. Dalam hal ini, take over KPR ke bank lain jadi opsi yang dapat dipertimbangkan karena kamu bisa kembali ke suku bunga tetap (fixed rate) seperti masa awal KPR di bank sebelumnya.
Meskipun memindahkan KPR ke bank lain tampak menguntungkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses take over KPR berjalan lancar dan gak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai hal-hal berikut luput dari perhatian, ya.