Setelah berbulan-berbulan menggaungkan gerakan stay at home, akhirnya pemerintah memutuskan untuk melonggarkan PSBB dan bersiap dengan era baru yaitu new normal. Keputusan ini diambil tentunya dengan pertimbangan matang dan peraturan yang harus dipatuhi masyarakat demi keselamatan masing-masing.
Perusahaan yang selama ini melakukan WFH bisa kembali bekerja di kantor, tapi harus mengikuti anjuran jaga jarak sesuai standar kesehatan. Karyawan bisa beraktivitas kembali sesuai kebijakan perusahaan. Kamu sendiri harus menyiapkan beberapa perlengkapan supaya bisa bekerja dengan cara yang aman dan nyaman. Lima cara ini bisa jadi referensi untukmu.