Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Civilphobia? Ini Penjelasannya!

ilustrasi demonstrasi (unsplash.com/Chris Slupski)
ilustrasi demonstrasi (unsplash.com/Chris Slupski)

Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara seperti yang telah dijanjikan. Melalui kritik terhadap kebijakan pemerintah, masyarakat turut membantu menjaga kestabilan dan kedaulatan suatu negara. Namun, dalam kondisi tertentu, pendapat warga sipil bisa dianggap sebagai ancaman untuk negara, terutama oleh pemerintah sendiri. Fenomena ini dapat disebut dengan civilphobia.

Lalu, apa itu civilphobia? Istilah yang satu ini banyak diperbincangkan belakangan di media sosial, terutama setelah banyaknya kritik terhadap kebijakan pemerintah. Untuk mengetahuinya, yuk, simak penjelasan lengkap mengenai civilphobia berikut ini!

1. Apa itu civilphobia?

ilustrasi kelompok diskusi (pexels.com/Moe Magners)
ilustrasi kelompok diskusi (pexels.com/Moe Magners)

Civilphobia adalah istilah yang menggambarkan ketakutan para pemangku kebijakan terhadap warga sipil yang menyuarakan kritik terhadap isu sosial politik suatu negara. Fenomena ini sering terjadi dalam bentuk intimidasi hingga serangan pribadi kepada individu yang menyuarakan ketidaksetujuannya di ruang publik.

Fenomena civilphobia dapat menjadi titik awal kemunduran suatu negara. Ini karena, civilphobia menunjukkan pergeseran cara berpikir masyarakat dalam menyikapi isu-isu yang ada. Oleh karena itu, fenomena ini harus dihindari, khususnya bagi negara demokrasi.

2. Karakteristik civilphobia

ilustrasi kelompok diskusi (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi kelompok diskusi (pexels.com/Kindel Media)

Civilphobia memang bukanlah istilah yang resmi dan umum digunakan di dunia psikologi, meski terdapat kata "fobia" di dalamnya. Namun ketakutan ini memiliki beberapa karakteristik yang bisa dikenali, antara lain:

  • Intimidasi terhadap warga sipil yang bersuara dan mengkritik suatu kebijakan atau instansi tertentu.
  • Pembungkaman media dan pembatasan akses informasi agar warga sipil tidak bisa menyampaikan fakta sebenarnya.
  • Munculnya stigma buruk tentang warga sipil yang aktif dalam menyuarakan pandangan kritis.

3. Ramai dibicarakan sejak aksi penolakan UU TNI

ilustrasi demonstrasi (pexels.com/Rafli Firmansyah)
ilustrasi demonstrasi (pexels.com/Rafli Firmansyah)

Istilah civilphobia makin ramai dibicarakan sejak aksi penolakan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam hal ini, civilphobia menggambarkan reaksi pihak-pihak tertentu yang merasa terancam terhadap kritikan warga sipil mengenai UU TNI. Jika berlangsung lama, kondisi ini bisa menciptakan ketegangan antara warga dengan pemerintah. Dikhawatirkan, hal ini akan berujung pada tak terciptanya ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyalurkan pendapat atau matinya demokrasi. 

Penggunaan istilah civilphobia di media sosial X membuka ruang diskusi mengenai kebebasan berpendapat dan hak untuk kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Minimnya respons pemerintah terhadap kritikan masyarakat juga memicu perdebatan sehingga tagar #civilphobia menjadi populer digunakan di media sosial.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Izza Namira
EditorIzza Namira
Follow Us