Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Makeup Artist atau MUA? Ini Tugas dan Gajinya!

ilustrasi seorang MUA (freepik.com/freepik)
ilustrasi seorang MUA (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Makeup artist atau MUA adalah profesional yang merias wajah untuk acara formal, komersial, dan pertunjukan seni.
  • MUA bertanggung jawab mempersiapkan dan merias wajah klien sesuai tema, memberikan saran gaya riasan, dan memastikan tahan lama.
  • Gaji MUA rata-rata Rp 7,5 juta per bulan, dengan kisaran antara Rp 3,5–Rp10 juta tergantung pengalaman dan jenis pekerjaannya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makeup artist atau MUA adalah profesi yang berfokus pada seni merias wajah untuk berbagai keperluan, mulai dari acara pernikahan, pemotretan, pertunjukan, hingga produksi film dan televisi. Profesi ini tidak hanya mengandalkan keterampilan mengaplikasikan makeup.

Namun juga memerlukan kreativitas, pemahaman tren kecantikan, dan kemampuan menyesuaikan riasan dengan karakter atau tema tertentu. Tak heran, peran MUA sangat dibutuhkan di industri hiburan, fashion, hingga dunia pernikahan. Apa saja sebenarnya tugas seorang MUA, dan berapa kisaran gaji yang bisa mereka peroleh?

1. Apa itu MUA?

ilustrasi jasa MUA (freepik.com/freepik)
ilustrasi jasa MUA (freepik.com/freepik)

Makeup artist atau MUA adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam merias wajah untuk berbagai kebutuhan, mulai dari acara formal seperti pernikahan, wisuda, dan pesta, hingga keperluan komersial seperti pemotretan, iklan, atau pertunjukan seni. Seorang MUA tidak hanya mengandalkan teknik merias, tetapi juga pemahaman tentang jenis kulit, bentuk wajah, hingga tren makeup yang sedang populer, agar hasil riasan sesuai dengan kebutuhan dan karakter klien.

Profesi ini memerlukan ketelitian, kreativitas, dan kemampuan komunikasi yang baik. Seorang MUA biasanya bekerja secara mandiri (freelance) atau bergabung dengan tim di industri kecantikan, media, dan hiburan. Selain itu, mereka juga harus mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi, mulai dari riasan sederhana hingga riasan artistik yang kompleks, agar dapat memberikan hasil terbaik bagi setiap kliennya.

2. Apa saja tugas MUA?

ilustrasi MUA untuk wisuda (pexels.com/Marvin Malmis Ponce)
ilustrasi MUA untuk wisuda (pexels.com/Marvin Malmis Ponce)

Tugas seorang MUA cukup beragam, tergantung pada jenis acara atau kebutuhan klien. Secara umum, MUA bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan merias wajah klien agar tampil maksimal sesuai tema atau konsep yang diinginkan. Ini mencakup pemilihan produk yang tepat, pengaplikasian foundation, eye makeup, lipstik, hingga sentuhan akhir seperti highlighter atau setting spray. Seorang MUA juga sering memberikan saran mengenai gaya riasan yang paling cocok dengan bentuk wajah, warna kulit, dan karakter acara.

Selain merias, MUA juga bertugas memastikan riasan tetap tahan lama dan nyaman dipakai sepanjang acara. Dalam beberapa kasus, mereka perlu melakukan touch-up di tengah acara, terutama untuk acara penting seperti pernikahan atau pemotretan panjang. MUA yang bekerja di industri hiburan bahkan sering berkolaborasi dengan penata rambut, penata busana, dan fotografer untuk menciptakan tampilan yang selaras dengan konsep produksi.

3. Berapa gaji MUA?

ilustrasi MUA untuk wisuda (pexels.com/Sergey Makashin)
ilustrasi MUA untuk wisuda (pexels.com/Sergey Makashin)

Dilansir beberapa job portal, MUA biasanya menerima penghasilan rata-rata sekitar Rp 7,5 juta per bulan, dengan kisaran antara Rp 3,5–Rp10 juta tergantung pengalaman dan jenis pekerjaannya. Jika baru merintis menjadi MUA, biasanya fee yang didapatkan di setiap klien sekitar Rp200-300 ribu per klien. Namun, jika berbicara terkait MUA dengan nama yang cukup besar dengan reputasi tinggi di industri, seperti yang sering merias selebriti atau pengantin pada acara besar, bisa membanderol tarif hingga puluhan juta rupiah per sesi.

Itu dia penjelasan terkait pekerjaan MUA dan jobdesc-nya. Apakah kamu tertarik untuk menjadi MUA?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima Wima
EditorPinka Wima Wima
Follow Us