Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kartu JKN/BPJS kesehatan aktif yang wajib dilampirkan dalam mengurus SIM/ IDN Times/ Riyanto.

Intinya sih...

  • PBI-JK adalah program bantuan iuran-jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu.
  • Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan dan kesetaraan akses terhadap fasilitas kesehatan.
  • Penerima PBI-JK dibagi menjadi fakir miskin dan orang tidak mampu, dengan persyaratan berstatus WNI dan terdaftar dalam DTKS.

PBI-JK atau singkatan dari Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan adalah salah satu program dari pemerintah. Seperti namanya, program ini ditujukan untuk warga yang termasuk kategori kurang mampu.

Lalu, bagaimana penjelasan lebih lengkap terkait program ini dan bagaimana kriteria warga yang bisa mendapatkan PBI-JK? Cari tahu selengkapnya di bawah ini!

Editorial Team

Tonton lebih seru di