ilustrasi pasangan pensiunan berdiskusi masalah keuangan (pexels.com/Yan Krukau)
Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN tahun 2025 dijadwalkan pada bulan Juni, tepatnya 2 Juni 2025. Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka. Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan tambahan yang biasanya meningkat pada periode tersebut
Proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan akan dilakukan melalui PT Taspen (Persero), yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana pensiun ASN. Pencairan akan dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing pensiunan, sehingga para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan atau proses tambahan.
Apakah pensiunan ASN menerima gaji ke-13 tahun 2025? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto, pensiunan ASN akan menerima gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan mereka. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pensiunan yang telah berjasa dalam pelayanan publik.