Dengan kondisi kehidupan yang berbeda-beda, saling membantu menjadi salah satu cara agar sesama kita memiliki kehidupan yang lebih baik. Hal tersebut juga diperintahkan oleh Allah Swt. agar umat-Nya selalu bersikap tolong-menolong dalam berbagai situasi.
Salah satu bentuk tolong-menolong dalam Islam adalah 'ariyah yang memiliki kesamaan makna dengan 'pinjam meminjam'. Karena hal ini sangat berguna bagi kehidupan sosial dan masyarakat, terdapat hukum, rukun, serta syarat yang mengatur bagaimana proses pinjam-meminjam yang sesuai dengan syariat Islam. Bagaimana ketentuannya? Berikut penjelasannya.