- Membantu dalam menyediakan informasi publik secara terbuka
- Mengakses informasi dan layanan pertanahan kapan saja dan dimana saja melalui HP
- Meningkatkan transparansi layanan pertanahan karena semua informasi tersedia secara digital
- Mengurangi waktu dan biaya yang dihabiskan untuk mengurus berkas di kantor pertanahan
- Memastikan keamanan dokumen fisik karena informasi tersimpan secara digital
- Memastikan tanah yang akan dibeli memiliki legalitas yang sah dan aman dari segi hukum dengan memeriksa zonasi dan data kepemilikan
- Menyajikan informasi pertanahan dan tata ruang melalui peta interaktif, data numerik, dan infografis, serta memungkinkan penggantian peta dasar (basemap)
- Kamu dapat melakukan analisis spasial dasar secara langsung, seperti pengukuran panjang dan luas bidang tanah
Simak Cara Cek Lokasi Tanah Online, Mudah dan Cepat!

- Manfaat cek lokasi tanah online
- Membantu menyediakan informasi publik secara terbuka
- Mengurangi waktu dan biaya pengurusan berkas di kantor pertanahan
- Memastikan keamanan dokumen fisik karena informasi tersimpan secara digital
- Cek lokasi tanah online melalui website BHUMI ATR/BPN
- Buka website BHUMI ATR/BPN di www.atrbpn.go.id
- Klik 'Kunjungi Bhumi' dan pilih "Pencarian Lokasi" atau "Pencarian Bidang"
- Hasilnya akan menampilkan peta interaktif bidang tanah
Saat ini, mengecek lokasi dan status tanah tidak lagi harus datang langsung ke kantor pertanahan. Berkat kemajuan teknologi digital, prosesnya bisa dilakukan secara online, cepat, dan praktis hanya melalui HP atau laptop.
Dengan layanan ini, kamu dapat mengetahui detail seperti letak tanah, batas wilayah, hingga status kepemilikannya tanpa ribet! IDN Times akan membahas langkah-langkah mudah untuk cek lokasi tanah secara online agar kamu bisa memastikan keabsahan dan keamanan aset tanah dengan lebih efisien.
1. Manfaat cek lokasi tanah online

Di era digital seperti sekarang, urusan pertanahan tak lagi harus dilakukan secara manual atau datang langsung ke kantor pertanahan. Kamu bisa mengaksesnya melalui layanan cek lokasi tanah online. Berikut manfaat cek lokasi tanah secara online yang perlu kamu ketahui.
2. Cek lokasi tanah online melalui website BHUMI ATR/BPN

Cara pertama, kamu bisa cek lokasi tanah online melalui website BHUMI ATR/BPN. BHUMI.atrbpn adalah sebuah situs peta interaktif yang digunakan untuk menyebarkan informasi spasial. BHUMI.atrbpn terintegrasi dengan geoportal ATLAS sebagai platform penyimpanan data geospasial yang dikelola oleh unit-unit kerja di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Data yang terdokumentasi di BHUMI.atrbpn merupakan data yang dikelola oleh setiap unit kerja sebagai produsen data di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Berikut cara cek lokasi tanah online melalui website BHUMI ATR/BPN:
- Buka website BHUMI ATR/BPN di www.atrbpn.go.id.
- Klik 'Kunjungi Bhumi'.
- Klik ikon kaca pembesar di bagian atas halaman.
- Pilih "Pencarian Lokasi" untuk mencari berdasarkan alamat atau pilih "Pencarian Bidang" untuk mencari berdasarkan NIB/Nomor Hak.
- Untuk "Pencarian Lokasi", masukkan alamat lengkap dan tekan Enter.
- Untuk "Pencarian Bidang", pilih Kabupaten/Kota, masukkan NIB atau Nomor Hak, lalu klik "Cari Bidang".
- Hasilnya akan menampilkan peta interaktif bidang tanah yang kamu cari.
3. Cek lokasi tanah online melalu aplikasi Sentuh Tanahku

Cara kedua, kamu bisa cek lokasi tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Ini adalah aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pertanahan secara digital.
Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mendapatkan informasi tentang sertifikat tanah elektronik, mengecek status berkas, melihat peta bidang tanah, serta mengetahui informasi layanan seperti syarat, biaya, dan simulasi biaya suatu urusan pertanahan. Inilah cara cek lokasi tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar dan masuk menggunakan akunmu.
- Pilih menu "Info Bidang Tanah" untuk melihat informasi dan lokasi bidang tanah yang kamu cari.
Sebagai informasi, hasil pencarian online hanya akan menampilkan data bidang tanah yang sudah terdaftar dan terintegrasi secara digital oleh BPN. Jika data belum tersedia secara online, kamu dapat mengajukan permohonan informasi melalui layanan loket digital BPN di layanan.atrbpn.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


















