Bagi warga DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), kini dapat melakukan pendaftaran antrean Program Pangan Bersubsidi secara online. Sistem ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga di wilayah Ibu Kota.
Program Pangan Bersubsidi sendiri merupakan inisiatif penyediaan dan pendistribusian bahan pangan dengan harga terjangkau bagi kelompok masyarakat tertentu. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022 tentang penyediaan serta pendistribusian pangan murah bagi masyarakat tertentu. Kegiatan ini berlangsung sepanjang tahun, dari Januari hingga Desember.
Sebagai pelaksana teknis, Perumda Pasar Jaya menyediakan portal pendaftaran digital yang mempermudah peserta dalam mengatur jadwal antrean. Melalui sistem ini, proses pengambilan bantuan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan transparan. Berikut langkah-langkah pendaftaran yang bisa dilakukan warga.
