Pernahkah kamu mendengar istilah fidyah puasa? Fidyah secara bahasa berasal dari kata fada yang berarti menebus atau mengganti. Dalam terminologi syariat, fidyah adalah bentuk keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah SWT bagi hamba-Nya yang terhalang untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Berbeda dengan qada yang mengharuskan seseorang mengganti hari puasanya di luar Ramadan, fidyah berfungsi sebagai "tebusan" atau kompensasi berupa bahan makanan pokok atau uang, yang diberikan kepada fakir miskin sebagai wujud tanggung jawab atas kewajiban yang terlewat. Aturan tentang fidyah dimuat dalam QS. Al-Baqarah ayat 184.
Dalam hal ini, memahami waktu pembayaran fidyah menjadi sangat penting agar amanah syariat ini tersampaikan dengan tepat dan memberikan keberkahan bagi pemberi maupun penerimanya. Berikut penjelasan kapan fidyah dibayarkan yang harus kamu pahami!
