10 Manfaat Zakat Fitrah, Sucikan Harta dan Lengkapi Puasa

- Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim menjelang Idul Fitri sebagai bagian dari rukun Islam yang harus ditunaikan oleh semua kalangan.
- Ibadah ini bertujuan menyucikan diri dan harta setelah berpuasa, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.
- Zakat fitrah membawa banyak manfaat seperti membersihkan jiwa, menambah keberkahan harta, mempererat solidaritas, serta menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Menjelang akhir Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah zakat fitrah yakni salah satu rukun Islam dan menjadi sebuah kewajiban setiap muslim dari semua kalangan umur.
Zakat fitrah diwajibkan atas setiap jiwa, baik laki-laki maupun perempuan muslim. Zakat ini dilakukan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Tujuan dari momen ini adalah menyucikan diri setelah beribadah puasa, sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, serta berbagi kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.
Tahukah kamu, bahwa zakat fitrah memiliki segudang manfaat? Berikut manfaat yang bisa kamu dapatkan jika melakukan zakat fitrah. Simak, yuk!
Table of Content
1. Menyucikan hati serta membersihkan jiwa orang yang berpuasa

2. Menyucikan harta dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT

3. Membantu meringankan beban ekonomi orang yang kurang mampu

4. Memberikan rasa suka cita kepada orang-orang yang berhak menerimanya

5. Menyempurnakan ibadah puasa kita sekaligus sebagai penyempurna agama

6. Mendapatkan keberkahan terhadap harta yang dimiliki

7. Memperpanjang umur dan sebagai bentuk dari sikap toleransi

8. Meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas harta yang telah diberikan

9. Menghapus dosa dan sebagai bekal pahala di akhirat kelak

10. Meningkatkan rasa solidaritas sesama umat muslim

Ternyata tidak hanya untuk penyempurna puasa serta sucikan harta yang dimiliki, rupanya zakat fitrah memiliki segudang manfaat. Baik untuk di dunia hingga kelak di akhirat. Semoga artikel ini menginspirasi kamu dan jangan lupa menunaikan ibadah zakat fitrah, ya.


















