ilustrasi membaca Al-Quran (pexels.com/Pok Rie)
Dalam praktiknya, qada salat tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh umat muslim sebelum melaksanakannya. Berikut syarat dan ketentuan qada salat:
1. Sirr dan Jahr
Salat fardu yang dikerjakan pada waktunya disunahkan untuk dikeraskan (jahr) bacaannya pada waktu salat Magrib, Isya, dan Subuh. Sedangkan, bacaan pada salat Zuhur dan Asar disunahkan untuk dibaca secara lirih (sirr).
Dalam hal salat yang terlewat dan qada, serta jahr dan sirr mengikuti asal salatnya atau dilakukan saat qada. Terdapat peraturan salat menurut ulama yang berbeda, yaitu:
- Ikut waktu asal (Jumhur): Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah, dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan salat qada mengikuti waktu asalnya.
- Ikut waktu qada (Asy-Syafi’iyah): Bacaan qada salat dikeraskan apabila dikerjakan pada salat malam hari dan dilirihkan bila dilakukan pada salat siang hari.
2. Diurutkan
Nabi SAW melakukan qada salat sesuai urutan, mulai dari qada salat Zuhur, Asar, Magrib, dan terakhir Isya. Namun kini, para ulama tidak lagi mewajibkan qada salat sesuai urutan, sehingga salat mana saja yang dikerjakan pertama sudah tidak menjadi masalah.
3. Qada salat berjemaah
Diperbolehkan melakukan qada salat secara berjemaah, bahkan hukumnya sunah. Penting diketahui, dalam cara qada salat fardu, dibolehkan antara imam yang menebus salat Asar dengan makmum yang meng-qada salat Zuhur dan Isya. Namun, dilarang bagi seorang imam meng-qada salat Zuhur, Asar, atau Isya dan makmumnya melaksanakan qada salat Subuh atau Magrib.
4. Didahului azan dan ikamah
Ulama Jumhur sepakat bahwa qada salat fardu hukumnya sunah untuk didahului dengan azan dan ikamah. Apabila salat yang dikerjakan terdiri dari beberapa salat sekaligus, maka cukup dengan satu kali azan, tapi setiap salat yang dikerjakan harus dipisah dengan ikamah yang berbeda. Namun, bila setiap salat qada dikerjakan di antara waktu terpisah, maka masing-masing salat disunahkan untuk diawali dengan azan dan ikamah.