5 Alasan Masih Banyak Orang Enggan Membuat Perjanjian Pranikah

Perjanjian pranikah atau prenuptial agreement adalah dokumen hukum yang ditandatangani oleh calon pasangan sebelum pernikahan. Biasanya tujuan utamanya adalah untuk mengatur hak dan kewajiban finansial masing-masing pihak.
Meskipun punya manfaat yang jelas, namun masih banyak orang enggan membuat perjanjian pranikah ini. Di bawah ini, kita akan menjelaskan lima alasan utama kenapa orang enggan membuat perjanjian pranikah. Apa kamu juga termasuk salah satunya?
1. Adanya anggapan bahwa perjanjian pranikah membuat hubungan kurang romantis
Salah satu alasan utama masih banyak orang enggan membuat perjanjian pranikah adalah karena adanya anggapan bahwa hal tersebut bisa mengurangi romansa dan keintiman dalam hubungan. Beberapa orang khawatir bahwa membahas masalah finansial dan hukum sebelum menikah justru dapat mengganggu suasana romantis dan membuat hubungan terasa lebih formal atau terkesan seperti berbisnis.
Sungguh disayangkan bahwa masih banyak orang yang lebih memilih untuk fokus pada aspek-aspek emosional dari hubungan daripada memikirkan masalah finansial. Padahal, perkara finansial ini bisa benar-benar rumit jika tidak dibahas sedari awal.