Tidak dapat dipungkiri selama ini orang selalu menganggap jika kekerasan dalam rumah tangga hanya berupa menghajar, tempeleng, menendang, dan menjambak. Mengakibatkan ada cedera fisik yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Namun, pada kenyataannya KDRT tidak cuma menyakiti fisik saja ada juga yang non fisik.
Dilansir nocodivorcelaw, kekerasan non fisik adalah kekerasan tak kasat mata. Karena tidak langsung diketahui. Tidak ada tindakan kasar yang dilakukan pelaku. Sehingga hal tersebut jarang disadari oleh korban dan banyak dialami oleh perempuan. Berikut lima macam kekerasan dalam rumah tangga berupa non fisik, yaitu:
