Netizen tanah air saat ini tengah heboh dengan salah satu serial drama Malaysia berjudul Bidaah. Serial ini menceritakan tentang perjuangan seorang muslimah yang ingin menyelamatkan ibunya dari sebuah organisasi keagaaman yang sesat. Dalam organisasi keagamaan bernama Jihad Ummah itu terdapat berbagai perbuatan menyimpang dan salah seperti, poligami yang tidak adil, grooming, pelecehan, hingga pernikahan yang tidak memenuhi syarat.
Drama ini juga ramai menyebutkan tentang pernikahan batin. Pernikahan batin di drama ini menyebutkan bahwa pernikahan tersebut digelar dengan Allah SWT sebagai wali nikah dan dua malaikat menjadi saksi. Lantas, bagaimana hukum nikah batin ini? Adakah praktiknya di Indonesia? Mari simak lebih lanjut dalam artikel ini agar bisa memahaminya secara lebih baik.