Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mobil yang dipecahkan kacanya oleh pelaku. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Tiga pelaku sindikat kejahatan pecah kaca mobil berinisial AS, HS, dan AC ditangkap Polsek Bekasi Selatan setelah beraksi di Jalan Irigasi, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengatakan, pelaku AS beraksi bersama temannya berinisial TR yang saat ini masih dalam pengejaran. Sementara HS, dan AC berperan sebagai penadah hasil kejahatan AS dan TR. 

"TR ini masih DPO melakukan kejahatan di wilayah Bekasi Selatan yang notabene-nya sudah melakukan dengan perbuatan yang sama sebanyak 11 kali," kata Untung kepada wartawan, Rabu (31/1/2024). 

1. Kronologi pecah kaca

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji. (IDN Times/Imam Faishal)

Untung menceritakan, kedua pelaku yang berasal dari Kecamatan Bantargebang selalu memulai aksinya dengan memantau situasi sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah mendapatkan mobil yang dijadikan target, pelaku langsung melancarkan aksinya tersebut. 

"TR yang melakukan langsung action, melakukan pemecahan kaca kendaraan. AS standby di sepeda motornya," katanya. 

Dalam aksinya, AS dilengkapi senjata api untuk berjaga-jaga jika aksinya ketahuan oleh warga sekitar. Namun, dari hasil pengakuan pelaku, senjata api tersebut belum pernah digunakan. 

"Senjata api rakitam yang diselipkan di pinggangnya. Sudah berisi amunisi 9 ml. Itu digunakan jika ada ketahuan atau dikejar oleh warga. Sementara untuk barang bukti senpi rakitan ini masih utuh belum pernah digunakan," ujar dia. 

"Senjata diakui dimilikinya sejak 2018. Membeli di daerah Sumatera seharga Rp3 juta," tambah Untung. 

2. Raup Rp100 juta dari 11 kali beraksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di