Bekasi, IDN Times - Tiga pelaku sindikat kejahatan pecah kaca mobil berinisial AS, HS, dan AC ditangkap Polsek Bekasi Selatan setelah beraksi di Jalan Irigasi, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengatakan, pelaku AS beraksi bersama temannya berinisial TR yang saat ini masih dalam pengejaran. Sementara HS, dan AC berperan sebagai penadah hasil kejahatan AS dan TR.
"TR ini masih DPO melakukan kejahatan di wilayah Bekasi Selatan yang notabene-nya sudah melakukan dengan perbuatan yang sama sebanyak 11 kali," kata Untung kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).