Jakarta, IDN Times – Selama 24 tahun, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan dalam sambutannya bahwa Proper telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha dalam melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau. Di sepanjang perjalanannya, Proper juga terus bertransformasi dari kriteria yang hanya terkait pengendalian pencemaran air, menjadi kriteria yang lebih komprehensif mengusung perbaikan berkelanjutan serta daya tanggap kebencanaan.
Pada tahun 2021, penghargaan Proper kembali diselenggarakan. Berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, peringkat Proper terdiri dari 2 kategori, yakni ketaatan untuk Proper Biru, Merah, dan Hitam serta kategori beyond compliance bagi perusahaan penerima penghargaan Proper Emas dan Hijau, dan di tahun 2021, tercatat terdapat 47 perusahaan penerima penghargaan Proper Emas.