Jakarta, IDN Times - Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Privinsi Aceh, telah memulangkan 12 waria yang diamankan dari lima salon kecantikan di tanah Rencong itu, setelah dibina di Mapolres.
"Mereka sudah pulang ke rumah masing-masing sejak tadi siang, dan kini mereka sudah macho-macho," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di kantornya, Lhoksukon, Aceh Utara, Senin petang, 29 Januari 2018.