Jakarta, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mencatat tiga dari 57 bakal calon legislatif (caleg) yang maju di Pemilu 2024, gagal memenuhi persyaratan, setelah dinyatakan tidak lulus mengikuti uji baca Al Quran yang diselenggarakan pada pertengahan Juli 2023, saat masa perbaikan.
“Mereka gagal baca Al Quran setelah mengikuti tes di depan tim penguji,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, Teuku Novian Nukman, di Meulaboh, dilansir ANTARA, Jumat, 21 Juli 2023.