Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sejumlah Bacaleg Perempuan Partai Buruh Mundur, Terkendala Izin Suami

Massa Partai Buruh salat Jumat di depan kantor KPU pada Jumat (12/8/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, sejumlah bakal calon anggota legislatif (caleg) perempuan dari partainya mengundurkan diri. Dengan demikian, mereka batal mengikuti kontestasi politik sebagai perwakilan rakyat pada Pileg 2024.

Said Iqbal menjelaskan, para bakal caleg yang bekerja sebagai buruh ini dilarang oleh suaminya untuk ikut kontestasi politik lima tahunan itu.

"Ya di dalam caleg DPR RI Partai Buruh kita ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur, karena faktor tadi, salah satunya mereka buruh perempuan, mereka ingin banget mengubah nasib buruh perempuan di tempat kerjanya dan seluruh Indonesia, maka nyaleg," kata Said Iqbal kepada awak media, Selasa (11/7/2023).

"Ketika nyaleg, suaminya nanya, 'kamu kerja, kamu ngurus anak keluarga, kita orang timur banyak satu kewajiban yang dipenuhi dan sekarang kamu ikut caleg, gimana keluarga,'" sambung dia.

1. Bacaleg perempuan Partai Buruh khawatir mahalnya biaya kampanye

Ilustrasi keterwakilan perempuan dalam pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal juga menjelaskan, para bakal caleg yang mengurungkan niat maju di 2024 itu juga karena mempertimbangkan beratnya biaya kampanye jika lolos menjadi peserta pemilu.

Namun begitu, di satu sisi, tak sedikit juga buruh perempuan lainnya yang tetap mendapat dukungan dari pasangannya.

"Tapi perempuan tetap bertahan, suaminya mendukung itu banyak, lebih banyak. Itu tadi saya ambil contoh salah satu dan juga mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye, nah itu juga dengan kesadaran sendiri mundur. kurang lebih semua 60 orang dengan berbagai pertimbangan," jelas dia.

2. KPU terima dokumen syarat perbaikan bacaleg dari seluruh parpol

Ilustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memberikan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahap pertama.

"Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

3. Batas akhir penyerahan berkas perbaikan tepat waktu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim menjelaskan, batas akhir penyerahan dokumen perbaikan syarat bacaleg adalah pada Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 waktu setempat. Penyerahan dokumen itu juga dilakukan di KPU Daerah (KPUD).

"Batas akhir penyerahan dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota DPR RI pusat, kemudian juga DPRD provinsi dan DPD oleh teman-teman KPU Provinsi dan juga bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota. Sebagaimana kita ketahui batas akhirnya adalah jam 23.59 waktu setempat, jadi kita di Indonesia ada tiga bagian waktu, jadi tentu menyesuaikan waktu setempat," kata dia.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us