Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)
Ali menuturkan, 14 tahanan tersebut sejak hari ini telah dipindahkan ke RS Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri. KPK, kata Ali, terus berupaya mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan KPK, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan rutan KPK terus dilakukan," tutur Ali.
Tak hanya itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan untuk seluruh areal gedung KPK, rutan cabang KPK, termasuk ruang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," ujar dia.