Bekasi, IDN Times - Sebanyak 1.448 warga binaan di Lapas Kelas 11A, Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 H, Sabtu (22/4/2023).
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni, mengatakan dari 1.448 yang mendapatkan remisi, sebanyak lima di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas.
"Untuk remisi khusus (RK) Lapas Bekasi yang menerima itu sebanyak 1.448 orang. Terbagi dua, RK satu 1.443 orang dan RK dua (langsung bebas) ada lima orang," katanya kepada wartawan, Sabtu.