Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 18 orang saksi terkait tindak pidana korupsi dengan tersangka Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
“Dari penangkapan itu bahwa, kita memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan hal tersebut ada 18 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).