Bekasi, IDN Times - Seorang pedagang nanas bernama Iyan menjadi korban pemalakan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas). Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Kamis (17/7/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pihaknya telah menangkap kedua pelaku berinisial T (32) dan D (22) di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu 19 Juli 2025 pukul 19.35 WIB di Kabupaten Bogor," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).