Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

25 Tahun Reformasi, Komnas Perempuan Napak Tilas Tragedi Mei 1998

Agenda napak Tilas 24 tahun Tragedi Pemerkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon (24/5/2922) oleh Perempuan Mahardhika (IDN Times/Lia Hutasoit)
Agenda napak Tilas 24 tahun Tragedi Pemerkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon (24/5/2922) oleh Perempuan Mahardhika (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Peringatan Tragedi Mei 1998 memasuki tahun ke-25 pada 2023. Komnas Perempuan turut memperingati tragedi yang disebut tak terpisahkan dari sejarah dan perjalanan bangsa Indonesia menuju era reformasi ini.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan Komnas Perempuan lahir dari desakan masyarakat sipil agar pemerintah bertanggung jawab pada kekerasan seksual yang terjadi di tengah kerusuhan Mei 1998.

"Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 mengidentifikasi sekurangnya ada 85 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada peristiwa kerusuhan itu, 52 di antaranya adalah perkosaan, yang dilakukan secara berkelompok dan menyasar pada etnis Tionghoa yang pada kerusuhan itu menjadi target kebencian," kata Andy, dari sambutannya dalam Peringatan 25 Tahun Reformasi “Melanjutkan Juang Pemenuhan Hak Perempuan Korban”, dilansir Senin (15/5/2023).

1. Upaya yang terus dilakukan agar UU TPKS dan RKUHP bermakna bagi korban

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani

Sementara itu, meski hingga sekarang peristiwa kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 belum lagi dapat terungkap tuntas, Komnas Perempuan bangga karena pada 25 tahun reformasi Indonesia juga dapat memperingati satu tahun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mendasarkan terobosan-terobosan pengaturan hukum pada pengalaman perempuan korban, dan juga pada perubahan pasal perkosaan dalam revisi KUHP yang merupakan salah satu rekomendasi kunci dari peristiwa Tragedi Mei 1998.

"Tentunya masih banyak hal yang perlu kita lakukan agar UU TPKS dan revisi KUHP terkait perkosaan itu dapat bermakna bagi korban, apalagi bagi korban kekerasan seksual dalam berbagai peristiwa pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM yang berat di masa lalu," kata dia.

2. Kuburan massal dari sekitar 113 jenazah yang tidak bisa diidentifikasi

Agenda napak Tilas 24 tahun Tragedi Pemerkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon (24/5/2922) oleh Perempuan Mahardhika (IDN Times/Lia Hutasoit)
Agenda napak Tilas 24 tahun Tragedi Pemerkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon (24/5/2922) oleh Perempuan Mahardhika (IDN Times/Lia Hutasoit)

Komnas Perempuan melakukan peringatan 25 tahun reformasi di Taman Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023. Di sana terbentang kuburan masal dari sekitar 113 jenazah yang tidak bisa diidentifikasi lagi dari lebih seribu orang yang meninggal akibat kerusuhan 13-15 Mei 1998.

"Hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Mei 1998 mengingatkan bahwa mereka adalah warga yang diajak dan dijebak, ataupun yang bergerak untuk mencari tahu, bahkan membantu korban di tengah kerusuhan. Karenanya, sepantasnya kita mengurai dan menghapus stigma “penjarah” pada saudara-saudara kita ini," ujar Andy.

3. Di TPU Pondok Rangon berdiri Prasasti Mei 1998

Agenda napak Tilas 24 tahun Tragedi Pemerkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon (24/5/2922) oleh Perempuan Mahardhika (IDN Times/Lia Hutasoit)
Agenda napak Tilas 24 tahun Tragedi Pemerkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon (24/5/2922) oleh Perempuan Mahardhika (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kini, di TPU Pondok Rangon juga sudah berdiri Prasasti Mei 1998 yang disebut Andy bisa jadi ruang warga untuk berefleksi pada akar masalah dan faktor-faktor pemicu yang bisa jadi sampai saat ini belum terurai, sehingga kemawasan untuk berupaya mencegah keberulangan harus terus ada, ditumbuhkan dan dirawat bersama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us