Jakarta, IDN Times - Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini.
Agenda sidang perdana tersebut pemeriksaan berkas peninjauan kembali dari kuasa hukum terpidana, kepada Ketua Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).