Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait sengketa tiga pulau di wilayah perbatasan Maluku Utara dan Papua Barat Daya. Ketiga pulau bernama Sain, Piyai, dan Kiyas ini menuai polemik setelah Maluku Utara dan Papua Barat Daya saling klaim terkait administrasi kepemilikan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari kepala daerah terkait polemik tersebut.
"Kami menerima surat dari gubernur Papua Barat Daya ya mengenai tiga pulau yang berbatasan antara Halmahera, Maluku Utara dan gugusan kepulauan di Raja Ampat," kata dia kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (21/10/2025).