Jakarta, IDN Times - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berhasil menjual 300 dari 308 item aset sitaan lewat BPA Fair. Acara yang dibuka sejak 18-21 Mei itu diikuti 1.700 orang.
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi mengatakan, delapan unit yang tidak terjual akan dievaluasi dan dijual kembali pada lelang berikutnya.
“Total aset yang kami lelang pada kegiatan ini adalah 308 unit. Total aset yang terjual sebanyak 300 unit. Artinya, hanya delapan unit yang tidak terjual,” ujar Kuntadi saat menutup BPA Fair di Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
