Lelang Harley Davidson Terpidana Judi Online Komdigi Laku Rp901 Juta

- Motor Harley Davidson sitaan kasus TPPU judi online milik Rajo Emirsyah terjual Rp901 juta di BPA Fair 2026, jauh di atas harga limit Rp87 juta.
- BPA mencatat total hasil lelang mencapai Rp4,84 miliar dari harga limit Rp3,19 miliar, menghasilkan keuntungan sekitar Rp1,65 miliar pada hari kedua acara.
- Satu unit BMW 220i milik Muchlis Nasution belum laku lelang, dan BPA berencana mengevaluasi penyebabnya untuk meningkatkan hasil pelelangan berikutnya.
Jakarta, IDN Times - Sepeda motor Harley Davidson sitaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online Kominfo dengan terpidana Rajo Emirsyah paling diminati di Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026.
Kepala BPA, Kuntadi, mengatakan, motor dengan tipe Road Glide ST tahun 2023 itu laku hingga Rp901 Juta dari limit atau dibukanya harga Rp87 juta.
“Aset terpidana Rajo Emirsyah, satu unit motor Harley Davidson Road Glide (warna blue shark) laku terjual seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700,” ujar Kuntadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).
1. BMW terpidana Denden Imadudin laku Rp1,1 miliar

Selain itu, BPA juga berhasil menjual satu unit mobil Mercedes Benz S400 milik Rajo seharga Rp601.193.200.
Aset terpidana Denden Imadudin Soleh berupa mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq Rp422.277.400, Mercedes Benz hitam metalik Rp915.874.400 serta motor Kawasaki Z1000 terjual Rp302.363.400,
Kemudian, aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa satu unit motor BMW Type R 1200 GS Adventure juga laku seharga Rp288.776.000 dan satu unit motor Harley Davidson Type FLHTC laku seharga Rp257.547.600.
“Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp4.846.556.500,” kata Kuntadi.
2. BPA berhasil membukukan keuntungan hasil lelang Rp1,6 miliar

Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp4.846.556.500.
Dengan demikian, BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga (keuntungan di atas harga limit) sebesar Rp1.650.000.000. Jumlah tersebut merupakan hasil lelang pada hari kedua pelaksanaan BPA Fair 2026 yang digelar Selasa 19 Mei 2026.
Kuntadi mengatakan, jalannya proses lelang berlangsung sangat ketat dan kompetitif akibat tingginya antusiasme para peserta lelang.
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," ujar dia.
3. BMW terpidana Muchlis Nasution tidak laku lelang

Kendati mayoritas aset habis terjual, terdapat satu unit objek rampasan berupa mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution yang belum mendapatkan penawaran dari peserta.
Menanggapi hal tersebut, Kuntadi menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," kata dia.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA mengonfirmasi telah berhasil mengamankan sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih.
"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," kata Kuntadi.


















