Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
303 Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut
Sidang eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Aryodamar)
  • Sidang dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas telah memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Jaksa berencana menghadirkan sekitar 303 saksi dari sejumlah klaster serta tujuh ahli dalam rangkaian persidangan.
  • Yaqut didakwa bersama tiga orang lain dalam perkara yang disebut merugikan negara Rp622.090.207.166,41.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju 303 saksi dihadirkan dalam sidang kuota haji?
Vote Now
Selasa (1/9/2026)

Jaksa menyampaikan rencana menghadirkan kurang lebih 303 saksi dalam persidangan. Saksi akan terbagi dalam beberapa klaster dan disertai sekitar tujuh ahli.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju 303 saksi dihadirkan dalam sidang kuota haji?
Vote Now
  • What?
    Sidang dugaan korupsi kuota haji terhadap Yaqut Cholil Qoumas memasuki tahap pembuktian.
  • Who?
    Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba didakwa dalam perkara ini.
  • Where?
    Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • When?
    Selasa (1/9/2026).
  • Why?
    Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji yang disebut merugikan negara Rp622.090.207.166,41.
  • How?
    Jaksa berencana menghadirkan sekitar 303 saksi dari beberapa klaster dan tujuh ahli dalam rangkaian persidangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju 303 saksi dihadirkan dalam sidang kuota haji?
Vote Now

Yaqut Cholil Qoumas sedang didakwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Sidangnya sekarang masuk tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa bilang akan membawa sekitar 303 saksi dan tujuh ahli. Ada saksi dari Kementerian Agama, PIHK, dan pihak lain. Yaqut didakwa bersama tiga orang lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju 303 saksi dihadirkan dalam sidang kuota haji?
Vote Now

Tahap pembuktian membuka ruang bagi keterangan dari sejumlah unsur, termasuk Kementerian Agama, PIHK, dan pihak lainnya, untuk disampaikan dalam persidangan. Rencana menghadirkan sekitar 303 saksi serta tujuh ahli menunjukkan rangkaian pemeriksaan akan mencakup beberapa klaster yang disebut jaksa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju 303 saksi dihadirkan dalam sidang kuota haji?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi kuota haji untuk Terdakwa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah masuk ke tahap pembuktian. Rencananya bakal ada 303 saksi yang dihadirkan jaksa dalam rangkaian persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta ini.

"Mohon izin kami menyampaikan dalam persidangan ini, jumlah saksi yang akan kami hadirkan adalah kurang lebih 303 orang yang terdiri dari beberapa klaster," kata jaksa, Selasa (1/9/2026).

Jaksa mengatakan 303 saksi tersebut akan terbagi dari beberapa klaster. Selain itu, Jaksa juga akan menghadirkan 7 ahli.

"Klaster yang pertama adalah berasal dari unsur Kementerian Agama Republik Indonesia. Klaster yang kedua adalah unsur PIHK dan pihak lainnya. Adapun unsur PIHK akan kami belah menjadi dua: unsur PIHK yang melakukan pengisian dan melakukan pembayaran ke rekening penampungan KPK maupun yang tidak. Demikian Ibu Ketua kami kembalikan. Adapun untuk ahli kurang lebih ada tujuh orang," jelas jaksa.

Diketahui, Yaqut didakwa bersama Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

Pilih pendapatmu soal 303 saksi kuota haji

Setuju 303 saksi dihadirkan dalam sidang kuota haji?

See More
Setuju
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak setuju

Curated For You

Editorial Team

Related Article