Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu siang (25/7). Penggeledahan dilakukan oleh delapan penyidik dan didampingi 10 personel Polrestabes Bandung.
Proses penggeledahan dimulai pukul 14.30 hingga 18.30 WIB. Ada tiga tempat yang menjadi fokus penggeledahan penyidik; ruang kerja kepala lapas, sel napi Tubagus Chaeri Wirawan alias Wawan dan sel Fuad Amin.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Kusnali, usai dilakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa dokumen yang dimasukan ke dalam tiga kontainer plastik.
"Dokumen itu diambil hanya dari sel Wawan, dari sel Fuad Amin, tidak ada," ujar Kusnali yang ditemui media Rabu malam ini di luar Lapas Sukamiskin.
Lalu, bagaimana isi di dalam sel Wawan dan Fuad? Apakah juga terdapat fasilitas mewah seperti milik suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah?