Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Keamanan, Budi Gunawan mengatakan bakal menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo Subianto soal pengelolaan empat pulau. Prabowo pada Selasa (17/6/2025) memutuskan empat pulau yang diperebutkan oleh dua provinsi kembali dikelola oleh Pemprov Daerah Istimewa (DI) Aceh.
"Keputusan ini juga mencerminkan keseriusan presiden untuk menjaga stabilitas sosial politik, khususnya di Aceh dan Sumatra," ujar Budi di dalam keterangan tertulis pada hari ini.
"Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika masyarakat Aceh," imbuhnya.
Kisruh perebutan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang sempat memantik wacana pemisahan Aceh dari Indonesia. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf sudah secara terang-terangan menolak wacana pengelolaan bersama keempat pulau itu dengan Pemprov Sumatra Utara.