Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemberangkatan 419 jemaah Indonesia hari ini sudah berdasarkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk, soal syarat vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.
“Persyaratan pintu keberangkatan terpusat serta syarat riwayat vaksinasi lengkap adalah upaya kehati-hatian pemerintah memberangkatkan jemaah sebagai pemenuhan hak beribadahnya,” kata Wiku saat dihubungi IDN Times, Sabtu (8/1/2022).
Terkait keberangkatan jemaah umrah tersebut, Wiku menyampaikan pemerintah akan terus memantau perkembangannya dan melakukan evaluasi.
“Pemerintah akan terus memantau implementasi dan melakukan evaluasi,” ujar Wiku.