Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)
Argo menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan dari sejumlah petunjuk yang ada. "Rekonstruksi ini adalah hasil dari berita acara pemeriksaan, petunjuk dan olah tempat kejadian perkara," ujarnya.
Agenda ini juga disaksikan perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyampaikan, dirinya meyakini enam anggota laskar FPI pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab itu melakukan penyerangan terhadap polisi sejak peristiwa tersebut terjadi.
"Saya saksikan dari awal sampai akhir, saya saksikan sendiri terjadi penyerangan. Yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal," ujarnya.
Seharusnya, rekonstruksi ini dihadiri Komnas HAM, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Amnesty Internasional, namun semuanya absen.
"Kompolnas pun tidak hadir dan kami juga tidak mendapat kepastian apakah pihak dari FPI pun akan hadir. Untuk menjaga independensi KontraS memutuskan untuk tidak hadir," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu, 13 Desember 2020.