Bengkulu, IDN Times – Koperasi harus dikembalikan sebagai lembaga yang memberikan kesejahteraan kepada para anggotanya. Oleh karena itu, ke depannya diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar koperasi bisa berkembang sebagaimana mestinya.
Pernyataan tersebut, dikemukakan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, saat membuka 'Bimbingan Teknis Tata Cara Pemeriksaan Kelembagaan' yang berlangsung di Bengkulu, Selasa (17/7/2018).