Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang pulang ke Pontianak. (IDN Times/Teri).

Jakarta, IDN Times - Nama Melki Sedek Huang jadi perbincangan karena kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan padanya. Melki dikenal sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia 2023. Buntut dari kasus ini, Melki dinonaktifkan dari jabatannya hingga mendapat sanksi administratif.

Dugaan kekerasan seksual ini diungkap di media sosial X, berdasarkan unggahan akun @BulanPemalu. Pada akun tersebut dituliskan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki yang diunggah pada Senin (18/12/2023).

"ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL(?)," tulis akun tersebut.

Kasus ini kemudian terungkap dengan adanya keputusan penonaktifan Melki dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.

Berikut adalah beberapa hal soal kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Melki!

1. UI sebut laporan ke satgas bersifat rahasia

Ilustrasi kekerasan pada anak-anak dan perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia pun menginvestigasi laporan tersebut.

Ketua Satgas (PPKS) UI, Manneke Budiman, membenarkan telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Melki. Laporan tersebut langsung ditangani oleh PPKS UI.

"Sudah kami terima dan laporan masuk pada 14 Desember 2023," ujar Manneke.

Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut, kata dia, bersifat rahasia. Hal itu karena hanya diketahui pihak satgas dan pelapor saja. Bahkan, disebutkan kala itu, rektor UI tak mengetahui adanya laporan tersebut.

"Kalau yang ke BEM, kami tidak tahu. Laporan hanya diketahui pelapor dan satgas," kata Manneke.

Manneke mengungkapkan, Satgas PPKS UI menjalankan sejumlah mekanisme dalam penanganan kasus tersebut. PPKS UI mengumpulkan bukti dan informasi mulai dari pelapor, korban, saksi hingga terlapor.

2. Wakil Ketua BEM sebut Melki sudah dinonaktifkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di