Jakarta, IDN Times - Nama Melki Sedek Huang jadi perbincangan karena kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan padanya. Melki dikenal sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia 2023. Buntut dari kasus ini, Melki dinonaktifkan dari jabatannya hingga mendapat sanksi administratif.
Dugaan kekerasan seksual ini diungkap di media sosial X, berdasarkan unggahan akun @BulanPemalu. Pada akun tersebut dituliskan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki yang diunggah pada Senin (18/12/2023).
"ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL(?)," tulis akun tersebut.
Kasus ini kemudian terungkap dengan adanya keputusan penonaktifan Melki dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.
Berikut adalah beberapa hal soal kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Melki!