Jakarta, IDN Times - Seleksi guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bukan untuk kali pertama diadakan pemerintah. Tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mengadakan seleksi yang sama.
Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan beberapa perbedaan antara seleksi guru PPPK atau P3K tahun sebelumnya, dengan yang akan digelar pada 2021. Ada lima perbedaan mendasar yang dicatat Mendikbud.